Dalam kegiatan pokok usaha perusahaan asuransi, sistematikanya hanya melibatkan dua pihak perjanjian yang membuat sebuah kesepakatan sehingga bisa menghasilkan sebuah polis yang berisi data-facts serta aturan dari produk asuransi yang dipilih dan pihak tersebut adalah: Sedangkan pengertian asuransi syariah adalah usaha untuk saling tolong melind